Pemilih di Lapas Narkotika Desa Lihung Kecamatan Karang Intan

Salah satu dari dua LP di Kabupaten Banjar adalah Lapas Narkotika warga binaannya yang menjadi Pemilih dengan NIK in valid berada di Desa Lihung Kecamatan Karang Intan.

Pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2013 seluruh anggota KPU Banjar mendatangi langsung Lapas tersebut dengan didampingi Ketua dan 2 ( dua) anggota PPK Kecamatan Karang Intan. 

Diterima oleh Petinggi Lapas, rombongan KPU melewati gerbang pertama dan gerbang kedua. Anya sampai disitu saja. 

Daftar Pemilih ini berdasarkan daftar penghuni Lapas, dijamin orangnya ada, masalah NIK itu perlu waktu karena Lapas ini adalah Lapas Narkotika untuk Provinsi Kalimantan Selatan. "warga ada dari seluruh Kalimantan Selatan, maka bila dibutuhkan KTP sedikitnya perlu waktu dua minggu" kata Pak Yono.

Lapas yang asri dan luas ini akan menjadi duanTPS karena penghuninya tercatat lebih dari 700 orang yang berhak memilih.

"ada pergerakan penghuni juga" lanjut petinggi Lapas ini sembari menerangkan bahwa akan ada yang bebas dan akan ada yang datang menjelang 9 April 2014.

KPU Banjar juga meminta Ijin akan melaksanakan sosialisasi pemilu bagi warga binaan yang disambut ramah oleh beliau.
foto bersama di gerbang kedua. Batas akhir petugas KPU dan PPK diperkenankan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »