Hal ini disampaikan oleh Bapak Drs. Tarmiji Nawawi, anggota KPU Banjar yang mengantarkan langsung laporan dana kampanye ke KPU RI! melalui telepon. "PPP laporannya ditolak" pungkasnya.
Hanya satu itu saja ternyata. Namun mengenai sanksi belum ada kecuali kita umumkan melalui media massa seperti blog ini.
Dengan demikian berarti 11 Parpol lain telah memenuhi syarat format dan bentuk laporan dana kampanyenya.