TANGGAPAN Atas DPT Hasil Perbaikan

Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banjar dalam rangka Penetapan DPT hasil Perbaikan sebagai tindak lanjut dari  PKPU nomor 19 tentang Perubahan Kelima dari PKPU nomor 7. Bertempat di Aula Barakat Martapura, pada tanggal 12 Oktober hari Sabtu. Dihadiri oleh KetuabPanwaslu Kabupaten Banjar, Kepala Kesbangpol Kabupaten Banjar. Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Kabupaten Banjar.

Terjadi pengurangan lagi terhadap DPT bila dibandingkan dengan DPT yang ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka tanggal 9 September di Aula STAI DARUSSALAM Martapura.

"Perubahan berkurang sekitar 200 pemilih lebih adalah seperti yang kami pantau di lapangan" begitu sekilas tanggapan Ketua Bawaslu. 

Sekretaris Partai PAN mengharapkan masih ada waktu untuk mencermati dan memasukan pemilih bila ternyata ada yang belum terdaftar.

"ada pemilih khusus, sehingga kita tidak akan menghilangkan hak hak warga negara untuk menyalurkan aspirasi politiknya" kata ketua KPU Banjar mencoba menenangkan kekhawatirannya Parpol.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »