KPU KABUPATEN BANJAR RAKOR PELAKSANAAN KAMPANYE 2014

KPU Kabupaten Banjar mensosialisasikan PKPU No 15 Tahun 2013 tentang perubahan PKPU No 01 Tahun 2013 mengenai pelaksanaan Kampanye, yang memuat tentang kegiatan kampanye dan metode kampanye serta pemasangan alat peraga kampanye, kegiatan ini diikuti oleh seluruh partai politik dan dihadiri oleh pihak terkait seperti dari Panwaslu Kabupaten, Kepolisian, SatPol PP, Kesbangpol Kab.Banjar dan Seluruh ketua serta sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kab.Banjar.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »